DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia)
SEJARAH DI/TII
Negara Islam Indonesia (NII) juga dikenal dengan nama Darul Islam (DI) yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Diproklamirkan saat Negara Pasundan buatan belanda mengangkat Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema sebagai presiden.
Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada pada masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50.
Dalam perkembangannya, DI menyebar hingga di beberapa wilayah, terutama Jawa Barat (berikut dengan daerah yang berbatasan di Jawa Tengah), Sulawesi Selatan, Aceh dan Kalimantan. Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.
1. Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat
Pada tanggal 7 Agustus 1949 di suatu desa di Kabupaten Tasikmalaya ( Jawa Barat ). Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Gerakannya di namakan Darul Islam (DI) sedang tentaranya dinamakan Tentara Islam Indonesia ( TII ). Gerakan ini dibentuk pada saat Jawa Barat di tinggal oleh Pasukan Siliwangi yang berhijrah ke Yogyakarta dan Jawa Tengah dalam Rangka melaksanakan ketentuan dalam Perundingan Renville.
Ketika pasukan Siliwangi berhijrah, gerombolan DI/TII ini dapat leluasa melakukan gerakannya dengan membakar Rumah – Rumah Rakyat, Membongkar Rel Kereta Api, menyiksa dan merampok harta benda penduduk. Akan tetapi setelah pasukan Siliwangi mengadakan Long March kembali ke Jawa Barat, gerombolan DI/TII ini harus berhadapan dengan pasukan Siliwangi.
Usaha Untuk menumpas pemberontakan DI/TII ini memerlukan waktu yang lama disebabkan oleh beberapa faktor, yakni :
- Medannyaberupa daerah pegunungan – pegunungan sehingga sangat mendukung pasukan DI/TII untuk bergerilya,
- Pasukan Kartosuwirjo dapat bergerak dengan leluasa di Kalangan Rakyat,
- Pasukan DI/TII mendapat bantuan dari beberapa orang Belanda, antara lain pemilik – pemilik perkebunan dan para pendukung negara Pasundan,
Suasana Politik yang tidak stabil dan sikap beberapa kalangan partai politik telah mempersulit usaha – usaha pemulihan keamanan.
DI/TII resmi berdiri tanggal 7 Agustus 1949. Akan tetapi, akar sejarahnya telah ada sejak zaman Jepang, pada saat datang keinginan untuk menciptakan negara berdasarkan Islam. Dewan Imamah (Penasihat)DI/TII adalah Soekarmadji Maridjan Kartosuwirjo.
Semula Kartosuwirjo ikut bergerilya di daerah Jawa Barat. Ia ingin membentuk negara Islam dan lepas dari Republik Indonesia. Untuk itu ia menghimpun orang-orang yang setia kepadanya untuk masuk tentara Darul Islam.
Tindakan Kartosuwirjo itu membahayakan persatuan dan kesatuan nasional. Rakyat pun sangat dirugikan karena Kartosuwirjo dan anggotanya melakukan teror, pembunuhan, pengrusakan, dan pengambilan harta
kekayaan masyarakat secara paksa. Penumpasan Gerakan DI/TII di Jawa Barat memakan waktu yang lama. Baru pada tahun 1960-an, Divisi Siliwangi mulai melancarkan operasi secara terstruktur dan besar-besaran. Dengan dibantu rakyat dalam operasi "Pagar Betis", pada saat tahun 1962 gerombolan DI/TII akhirnya bisa dihancurkan. Kartosuwirjo dapat ditangkap di Gunung Geber Majalaya, ia kemudian di hukum mati.
2. Pemberontakan DI/TII di Jawa Tengah
Perjuangan DI/TII memperoleh dukungan dari Jawa Tengah. Tokoh utamanya adalah Amir Fatah. Ia sebelumnya adalah pejuang dan komandan laskar Hizbullah. Selanjutnya ia berhasil mempengaruhi laskar Hizbullah yang ingin bergabung dengan TNI di Tegal.
Amir Fatah kemudian memproklamasikan diri dan bergabung dengan DI/TII Kartosuwirjo tanggal 23 Agustus 1949. Mereka membentuk pemerintah tandingan di daerahnya.
Gerakan yang sama juga ada di Kebumen. Pemimpinnya adalah Mohammad Mahfu'dh Abdulrachman atau yang lebih dikenal dengan nama Kiai Sumolangu. Gerakannya juga merupakan penerus DI/TII Kartosuwirjo dengan markas di Brebes dan Tegal. Pembelotan ini merupakan pukulan bagi TNI saat itu.
Pemerintah lalu membentuk pasukan Benteng Raiders untuk menghadapi gerakan tersebut. Denan pasukan ini, pemerintah menggelar operasi Gerakan Banteng Negara. Sisa-sisa gerakan DI/TII di Jawa Tengah kemudian berhasil dikalahkan oleh pemerintah melalui Operasi Guntur.
Pada mulanya gerakan DI/TII di Jawa Tengah sudah mulai terdesak oleh TNI. Namun, pada bulan Desember 1951 mereka menjadi kuat kembali karena mendapat pertolongan dari Batalyon 426. Batalyon 426 di daerah Kudus dan Magelang memberontak dan menggabungkan diri menjadi DI/TII. Kekuatan Batalyon pemberontak ini dapat dihancurkan. Sisa-sisanya lari ke Jawa Barat berbagabung dengan DI/TII Kartosuwirjo.
Sementara itu, di daerah Merapi dan Merbabu terjadi kerusuhan oleh gerakan Merapi Merbabu Complex(MMC). Gerakan ini dapat dihancurkan TNI pada bulan April 1952. Sisa-sisanya bergabung dengan DI/TII. Kekuatan DI/TII di daerah Jawa Tengah yang semula dapat dipatahkan justru menjadi kuat lagi karena bergabungnya sisa-sia Batalyon 426.
Untuk mengatasi pemberontakan itu, segera dibentuk pasukan Banteng Raiders. Pasukan itu selanjutnya mengadakan operasi kilat yang dinamakan Gerakan Banteng Negara (GBN). Pada tahun 1954, gerakan DI/TII di Jawa Tengah dapat dikalahkan setelah pusat kekuatan gerakan DI/TII di perbatasan Pekalongan-Banyumas dihancurkan.
3. Pemberontakan DI/TII di Kalimantan Selatan
Pemberontakan DI/TII di Kalimantan Selatan dikobarkan oleh Ibnu Hadjar alias Haderi bin Umar alias Angli adalah seorang bekas Letnan Dua TNI yang kemudian memberontak dan menyatakan gerakannya sebagai bagian DI/TII Kartosuwiryo.
Dengan pasukan yang dinamakannya Kesatuan Rakyat Yang Tertindas, Ibnu Hadjar menyerang pos-pos kesatuan tentara di Kalimantan Selatan dan melakukan tindakan-tindakan pengacauan pada bulan Oktober 1950.
Untuk menumpas pemberontakan Ibnu Hajar ini pemerintah menempuh upaya damai melalui berbagai musyawarah dan operasi militer. Pada saat itu pemerintah Republik Indonesia masih memberikan kesempatan kepada Ibnu Hadjar untuk menghentikan petualangannya secara baik-baik, sehingga ia menyerahkan diri dengan kekuatan pasukan beberapa peleton dan diterima kembali ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia.
Tetapi setelah menerima perlengkapan Ibnu Hadjar kembali melarikan diri dan melanjutkan pemberontakannya. Pada akhir tahun 1954, Ibnu Hajar membulatkan tekadnya untuk masuk Negara Islam. Ibnu Hajar diangkat menjadi panglima TII wilayah Kalimantan.
Perbuatan ini dilakukan lebih dari satu kali sehingga akhirnya Pemerintah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas menggempur gerombolan Ibnu Hadjar. Pada akhir tahun 1959 pasukan gerombolan Ibnu Hadjar dapat dimusnahkan dan lbnu Hadjar sendiri dapat ditangkap. Gerakan perlawanan baru berakhir pada bulan Juli 1963. Ibnu Hajar dan anak buahnya menyerahkan diri secara resmi dan pada bulan Maret 1965 Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman mati kepada Ibnu Hajar.
4. Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan
Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Kahar Muzakar. Kahar Muzakar adalah seorang pejuang kemerdekaan yang selama Perang Kemerdekaan ikut berjuang di Pulau Jawa.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Kahar Muzaka berpulang ke Sulawesi Selatan. Ia berhasil menghimpun dan memimpin laskar-laskar gerilya di Sulawesi Selatan. Laskar-laskar itu tergabung dalam Komando Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS).
Pada tanggal 30 April 1950, Kahar Muzakar mengirim surat untuk pemerintah dan pimpinan APRIS. Ia meminta agar semua anggota KGGS dimasukkan dalam APRIS dengan nama Brigade Hasanuddin. Permohonan itu ditolak karena hanya mereka yang lulus dalam penyaringan saja yang boleh diterima dalam APRIS.
Pemerintah mengambil kebikjasanaan untuk menyalurkan bekas gerilyawan kedalam Korps Cadangan Nasional. Kahar Muzakar sendiri diberi pangkat Letnan Kolonel.
Pendekatan-pendekatan yang dilakukan pemerintah tampaknya membawa hasil. Akan tetapi, pada saat akan dilantik, Kahar Muzakar bersama anak buahnya melarikan diri ke hutan dengan membawa berbagai peralatan yang diberikan.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 17 Agustus 1951. Pada bulan Januari 1952, Kahar Muzakar menyatakan daerah Sulawesi Selatan sebagai bagian dari Negara Islam Inedonesia di bawah pimpinan Kartosuwirjo.
Pemerintah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas dan mulai melancarkan operasi militer. Operasi penumpasan pemberontakan Kahar Muzakar memakan waktu yang lama. Pada bulan Februari 1965, Kahar Muzakar tewas dalam suatu penyerbuan. Bulan Juli 1965, Gerungan (orang kedua setelah Kahar Muzakar) dapat ditangkap. Dengan demikian berakhirlah pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan.
5. Pemberontakan DI/TII di Aceh
Pemberontakan DI/TII di Aceh dipimpin oleh Tengku Daud Beureueh. Pemberontakan pecah karena kekhawatiran akan kehilangan kedudukan dan perasaan kecewa diturunkannya kedudukan Aceh dari daerah istimewa menjadi karesidenan dibawah provinsi Sumatera Utara.
Semula Tengku Daud Beureueh adalah GUbernur Militer daerah Istimewa Aceh. Pada tahun 1950 kedudukan Aceh diturunkan dari provinsi menjadi karesidenan, Daud Beureueh tidak senang karena jabatannya diturunkan.
Pada tanggal 20 September 1953, Daud Beureueh mengeluarkan maklumat yang mengatakan bahwa Aceh merupakan bagian dari NII di bawah Kartosuwirjo. Setelah itu, Tengku Daud Beureueh mengadakan gerakan dan mempengaruhi masyarkat melalui propaganda bernada negatif terhadap pemerintah RI.
Untuk menghadapi gerakan itu, pemerintah mengirim pasukan yang memiliki persenjataan lengkap. Setelah beberapa tahun dikepung, baru pada tanggal 21 Desember 1962 tercapailah Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh. Banyak dari gerombolan itu yang kembal ke panguan RI.
Dengan demikian, pemberontakan DI/TII di Aceh dapat diselesaikan dengan cara damai. Pemimpin dari gerakan ini pun setuju untuk kembali ke pangkuan RI. Parkarsa penyelesaian di Aceh tersebut dipimpin oleh Kolonel M. Jasin, Panglima Kodam I Iskandar Muda.
dari berbagai sumber
Negara Islam Indonesia (NII) juga dikenal dengan nama Darul Islam (DI) yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Diproklamirkan saat Negara Pasundan buatan belanda mengangkat Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema sebagai presiden.
Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada pada masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50.
Dalam perkembangannya, DI menyebar hingga di beberapa wilayah, terutama Jawa Barat (berikut dengan daerah yang berbatasan di Jawa Tengah), Sulawesi Selatan, Aceh dan Kalimantan. Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.
1. Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat
Pada tanggal 7 Agustus 1949 di suatu desa di Kabupaten Tasikmalaya ( Jawa Barat ). Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Gerakannya di namakan Darul Islam (DI) sedang tentaranya dinamakan Tentara Islam Indonesia ( TII ). Gerakan ini dibentuk pada saat Jawa Barat di tinggal oleh Pasukan Siliwangi yang berhijrah ke Yogyakarta dan Jawa Tengah dalam Rangka melaksanakan ketentuan dalam Perundingan Renville.
Ketika pasukan Siliwangi berhijrah, gerombolan DI/TII ini dapat leluasa melakukan gerakannya dengan membakar Rumah – Rumah Rakyat, Membongkar Rel Kereta Api, menyiksa dan merampok harta benda penduduk. Akan tetapi setelah pasukan Siliwangi mengadakan Long March kembali ke Jawa Barat, gerombolan DI/TII ini harus berhadapan dengan pasukan Siliwangi.
Usaha Untuk menumpas pemberontakan DI/TII ini memerlukan waktu yang lama disebabkan oleh beberapa faktor, yakni :
- Medannyaberupa daerah pegunungan – pegunungan sehingga sangat mendukung pasukan DI/TII untuk bergerilya,
- Pasukan Kartosuwirjo dapat bergerak dengan leluasa di Kalangan Rakyat,
- Pasukan DI/TII mendapat bantuan dari beberapa orang Belanda, antara lain pemilik – pemilik perkebunan dan para pendukung negara Pasundan,
Suasana Politik yang tidak stabil dan sikap beberapa kalangan partai politik telah mempersulit usaha – usaha pemulihan keamanan.
DI/TII resmi berdiri tanggal 7 Agustus 1949. Akan tetapi, akar sejarahnya telah ada sejak zaman Jepang, pada saat datang keinginan untuk menciptakan negara berdasarkan Islam. Dewan Imamah (Penasihat)DI/TII adalah Soekarmadji Maridjan Kartosuwirjo.
Semula Kartosuwirjo ikut bergerilya di daerah Jawa Barat. Ia ingin membentuk negara Islam dan lepas dari Republik Indonesia. Untuk itu ia menghimpun orang-orang yang setia kepadanya untuk masuk tentara Darul Islam.
Penangkapan Karto Suwirjo di Gunung Geber |
2. Pemberontakan DI/TII di Jawa Tengah
Amir Fatah (Paling Kanan) |
Amir Fatah kemudian memproklamasikan diri dan bergabung dengan DI/TII Kartosuwirjo tanggal 23 Agustus 1949. Mereka membentuk pemerintah tandingan di daerahnya.
Gerakan yang sama juga ada di Kebumen. Pemimpinnya adalah Mohammad Mahfu'dh Abdulrachman atau yang lebih dikenal dengan nama Kiai Sumolangu. Gerakannya juga merupakan penerus DI/TII Kartosuwirjo dengan markas di Brebes dan Tegal. Pembelotan ini merupakan pukulan bagi TNI saat itu.
Pemerintah lalu membentuk pasukan Benteng Raiders untuk menghadapi gerakan tersebut. Denan pasukan ini, pemerintah menggelar operasi Gerakan Banteng Negara. Sisa-sisa gerakan DI/TII di Jawa Tengah kemudian berhasil dikalahkan oleh pemerintah melalui Operasi Guntur.
Pada mulanya gerakan DI/TII di Jawa Tengah sudah mulai terdesak oleh TNI. Namun, pada bulan Desember 1951 mereka menjadi kuat kembali karena mendapat pertolongan dari Batalyon 426. Batalyon 426 di daerah Kudus dan Magelang memberontak dan menggabungkan diri menjadi DI/TII. Kekuatan Batalyon pemberontak ini dapat dihancurkan. Sisa-sisanya lari ke Jawa Barat berbagabung dengan DI/TII Kartosuwirjo.
Sementara itu, di daerah Merapi dan Merbabu terjadi kerusuhan oleh gerakan Merapi Merbabu Complex(MMC). Gerakan ini dapat dihancurkan TNI pada bulan April 1952. Sisa-sisanya bergabung dengan DI/TII. Kekuatan DI/TII di daerah Jawa Tengah yang semula dapat dipatahkan justru menjadi kuat lagi karena bergabungnya sisa-sia Batalyon 426.
Untuk mengatasi pemberontakan itu, segera dibentuk pasukan Banteng Raiders. Pasukan itu selanjutnya mengadakan operasi kilat yang dinamakan Gerakan Banteng Negara (GBN). Pada tahun 1954, gerakan DI/TII di Jawa Tengah dapat dikalahkan setelah pusat kekuatan gerakan DI/TII di perbatasan Pekalongan-Banyumas dihancurkan.
3. Pemberontakan DI/TII di Kalimantan Selatan
Ibnu Hadjar |
Dengan pasukan yang dinamakannya Kesatuan Rakyat Yang Tertindas, Ibnu Hadjar menyerang pos-pos kesatuan tentara di Kalimantan Selatan dan melakukan tindakan-tindakan pengacauan pada bulan Oktober 1950.
Untuk menumpas pemberontakan Ibnu Hajar ini pemerintah menempuh upaya damai melalui berbagai musyawarah dan operasi militer. Pada saat itu pemerintah Republik Indonesia masih memberikan kesempatan kepada Ibnu Hadjar untuk menghentikan petualangannya secara baik-baik, sehingga ia menyerahkan diri dengan kekuatan pasukan beberapa peleton dan diterima kembali ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia.
Tetapi setelah menerima perlengkapan Ibnu Hadjar kembali melarikan diri dan melanjutkan pemberontakannya. Pada akhir tahun 1954, Ibnu Hajar membulatkan tekadnya untuk masuk Negara Islam. Ibnu Hajar diangkat menjadi panglima TII wilayah Kalimantan.
Perbuatan ini dilakukan lebih dari satu kali sehingga akhirnya Pemerintah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas menggempur gerombolan Ibnu Hadjar. Pada akhir tahun 1959 pasukan gerombolan Ibnu Hadjar dapat dimusnahkan dan lbnu Hadjar sendiri dapat ditangkap. Gerakan perlawanan baru berakhir pada bulan Juli 1963. Ibnu Hajar dan anak buahnya menyerahkan diri secara resmi dan pada bulan Maret 1965 Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman mati kepada Ibnu Hajar.
4. Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan
Kahar Muzakar |
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Kahar Muzaka berpulang ke Sulawesi Selatan. Ia berhasil menghimpun dan memimpin laskar-laskar gerilya di Sulawesi Selatan. Laskar-laskar itu tergabung dalam Komando Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS).
Pada tanggal 30 April 1950, Kahar Muzakar mengirim surat untuk pemerintah dan pimpinan APRIS. Ia meminta agar semua anggota KGGS dimasukkan dalam APRIS dengan nama Brigade Hasanuddin. Permohonan itu ditolak karena hanya mereka yang lulus dalam penyaringan saja yang boleh diterima dalam APRIS.
Pemerintah mengambil kebikjasanaan untuk menyalurkan bekas gerilyawan kedalam Korps Cadangan Nasional. Kahar Muzakar sendiri diberi pangkat Letnan Kolonel.
Pendekatan-pendekatan yang dilakukan pemerintah tampaknya membawa hasil. Akan tetapi, pada saat akan dilantik, Kahar Muzakar bersama anak buahnya melarikan diri ke hutan dengan membawa berbagai peralatan yang diberikan.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 17 Agustus 1951. Pada bulan Januari 1952, Kahar Muzakar menyatakan daerah Sulawesi Selatan sebagai bagian dari Negara Islam Inedonesia di bawah pimpinan Kartosuwirjo.
Pemerintah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas dan mulai melancarkan operasi militer. Operasi penumpasan pemberontakan Kahar Muzakar memakan waktu yang lama. Pada bulan Februari 1965, Kahar Muzakar tewas dalam suatu penyerbuan. Bulan Juli 1965, Gerungan (orang kedua setelah Kahar Muzakar) dapat ditangkap. Dengan demikian berakhirlah pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan.
5. Pemberontakan DI/TII di Aceh
Tengku Daud Beureueh |
Semula Tengku Daud Beureueh adalah GUbernur Militer daerah Istimewa Aceh. Pada tahun 1950 kedudukan Aceh diturunkan dari provinsi menjadi karesidenan, Daud Beureueh tidak senang karena jabatannya diturunkan.
Pada tanggal 20 September 1953, Daud Beureueh mengeluarkan maklumat yang mengatakan bahwa Aceh merupakan bagian dari NII di bawah Kartosuwirjo. Setelah itu, Tengku Daud Beureueh mengadakan gerakan dan mempengaruhi masyarkat melalui propaganda bernada negatif terhadap pemerintah RI.
Untuk menghadapi gerakan itu, pemerintah mengirim pasukan yang memiliki persenjataan lengkap. Setelah beberapa tahun dikepung, baru pada tanggal 21 Desember 1962 tercapailah Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh. Banyak dari gerombolan itu yang kembal ke panguan RI.
Dengan demikian, pemberontakan DI/TII di Aceh dapat diselesaikan dengan cara damai. Pemimpin dari gerakan ini pun setuju untuk kembali ke pangkuan RI. Parkarsa penyelesaian di Aceh tersebut dipimpin oleh Kolonel M. Jasin, Panglima Kodam I Iskandar Muda.
dari berbagai sumber
0 comments: